Polres Sukabumi Gerak Cepat Tindaklanjuti Kasus Perusakan Vila di Cidahu

Hukum Today
0


Sukabumi – Kepolisian Resor Sukabumi menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan perusakan vila di wilayah Cidahu. Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro menegaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan secara cepat dan tegas demi menjamin rasa keadilan masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolres menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal dan memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Penanganan perkara juga didampingi oleh Unit Reskrim guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.

“Kami tidak main-main dalam menangani kasus ini. Proses penyelidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada, dan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AKBP Tony.

Diketahui, kasus perusakan vila yang terjadi beberapa waktu lalu telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Untuk itu, Polres Sukabumi berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara tuntas tanpa tebang pilih.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Semua proses hukum sedang berjalan dan perkembangan kasus ini akan disampaikan secara berkala kepada publik.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)